Saya beberapa kali mencoba browsing internet mengenai sosok Hakim Marzuki yang bertugas di pengadilan Kab. Prabumulih Lampung.
Sayang sekali, Saya tidak menemukannya.
Kalian juga pasti penasaran menanggapi keingintahuan saya dalam mencari seperti apa sosok Hakim Marzuki itu.
Berawal dari broadcast teman (vivie) yang menyebarluaskan tentang kisah ini.
Seorang nenek tua yang harus tertunduk lesu dibangku terdakwa karena tuduhan telah mencuri singkong yang diperkarakan oleh PT. Andalas Kertas (Bakrie Group).
Nenek ini berpendapat, ia mencuri karena hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan. oleh karena itu ia terpaksa mencuri.
Seorang Hakim yang menangani kasus ini,duduk tercengung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Hakim ini menghela nafas. dia memutuskan diluar tuntutan jaska PU.
Suasana hening.
Ia berkata "maafkan saya" katanya sambil memandang nenek itu.
"Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, Hukum tetap hukum. Jadi anda juga harus dihukum".
"Saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu membayarnya maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun seperti tuntutan Jaksa PU".
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim itu mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yang hadir diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya".
"Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu diketuk dan hakim itu meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT Andalas kertas yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sayangnya kisah ini luput dari media.
Marzuki, nama Hakim berhati Mulia ini.Sungguh setelah membaca ini saya begitu kagum dengan beliau dan mulai mencari penelusuran mengenai profil Hakim Marzuki seperti apa. Keseharian, latar belakang keluarga, pendidikan, dll.
Jika sejarah tiongkok mencatat nama Bao Zheng /Bao Qingtian yang lebih dikenal dengan julukan Hakim Bao, seorang hakim yang bekerja dengan adil, berani, dan berpegang pada kebenaran. Kecerdasan dan bakatnya membuat banyak orang kagum, Dia terkenal karena pendiriannya yang tak kenal kompromi terhadap korupsi diantara pejabat pemerintahan saat itu. Dia menegakkan keadilan bahkan menolak untuk tunduk pada kekuasaan yang lebih tinggi darinya bila itu tidak benar.
Maka Indonesia mempunyai Hakim Marzuki.Nama ini seharusnya masuk dalam sejarah peradilan di Indonesia untuk menjadi contoh orang lain bagaimana seseorang mampu memberikan keadilan dalam kapasitas hukum yang tetap harus dijalankan untuk seseorang yang melakukan tindakan yang salah.
Vie, tolong dishare juga ya ke pejabat-pejabat kita. Memang, bukan berarti semua pejabat yang duduk disana melakukan tindakan memalukan untuk bangsa kita.
tolong sampaikan pesan saya juga untuk pejabat yang menangani kasus Wisma Atlet disana ya....;)
Nak, ketika besar nanti kamu bisa meneruskan pencarian Hakim Marzuki ini dan kamu dapat belajar tentang keadilan yang sebenarnya kepada Beliau.
Salut... Top buat Hakim Marzuki.
Nb. saya tak pernah berhenti berharap bahwa Bangsa ini akan kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Bhineka Tunggal Ika.dan pengamalan pancasila sila kedua masih tetap terus berkumandang.
"Kemanusiaan yang adil dan beradab"
Berita yang bagus dan seharusnya disebarluaskan... sayang bisa luput dari pemberitaan media...
BalasHapusThanks for sharing Bet.